Di Tulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
HIMPITAN ALAM KUBUR
Al-Muzani rahimahullah menyatakan:
ثُمَّ هُمْ بَعْدَ
الضَغْطَةِ فِي الْقُبْوُرِ مُسَاءَلُوْنَ
Kemudian, setelah
himpitan di kubur mereka akan ditanya
PENJELASAN:
Semua orang yang
meninggal dunia akan ditanya di alam kuburnya tentang : Siapa Tuhanmu, Apa agamamu, Siapa Nabimu. Hal ini berlaku untuk semua orang yang mati
kemudian dikubur, atau mati dimakan binatang buas, mati tenggelam di lautan,
seluruhnya akan ditanya di alam kuburnya (alam barzakh).
Sebagian ulama’
menjelaskan adanya orang-orang yang diperkecualikan untuk bebas dari fitnah (pertanyaan
ujian) di alam kubur, yaitu:
1. Orang yang mati syahid dalam pertempuran di
jalan Allah.
Seorang Sahabat
bertanya kepada Rasulullah: Mengapa kaum mukminin
yang lain ditanya di alam kubur, namun orang yang mati syahid tidak?
Rasul menjawab:
كَفَى بِبَارِقَةِ
السُّيُوفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
Cukuplah kilatan
pedang (yang berkelebat) di atas kepalanya (sebelum terbunuh) sebagai ujian
(pengganti ujian pertanyaan di alam kubur, pent) (H.R anNasaai, dishahihkan
al-Albany)
1. Meninggal pada saat Ribath (berjaga-jaga di perbatasan wilayah kaum
muslimin dari kemungkinan serangan musuh).
كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ
عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنَّهُ
يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ
الْقَبْرِ
Setiap orang yang
meninggal akan ditutup amalannya kecuali orang yang meninggal dalam keadaan
ribath (berjaga di perbatasan kaum muslimin) di jalan Allah, maka amalannya
akan berkembang hingga hari kiamat dan akan diberi keamanan dari fitnah kubur
(H.R atTirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany)
1. Meninggal pada malam Jumat atau hari Jumat
(siang).
مَا مِنْ مُسْلِمٍ
يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ
فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Tidaklah seorang
muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan menjaganya
dari fitnah kubur (H.R atTirmidzi, Ahmad, hadits dilemahkan oleh al-Hafidz Ibnu
Hajar dalam Fathul Baari, namun dikuatkan oleh as-Suyuuthy dalam Syarhus Suduur
dan dihasankan oleh Syaikh al-Albany).
1. Para Nabi, karena merekalah bagian dari salah
satu soal yang ditanyakan: Siapa Nabimu (Syarh
al-Aqiidah as-Saffaariniyyah libni Utsaimin)
2. Anak kecil yang meninggal saat belum mukallaf (menurut pendapat sebagian Ulama’)(Syarh
al-Aqiidah as-Saffaariniyyahlibni Utsaimin)
3. As-Shiddiq, yang tingkatannya lebih tinggi dari para
Syuhadaa’ lebih berhak untuk terhindar dari pertanyaan kubur menurut
al-Qurthuby.
Faidah: Salah satu amalan yang bisa menyelamatkan
seseorang dari adzab kubur adalah membaca surat al-Mulk tiap malam.
Sahabat Nabi Ibnu
Mas’ud radhiyallahu anhu menyatakan:
مَنْ قَرَأَ {تَبَارَكَ
الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ} كُلَّ لَيْلَةٍ مَنَعَهُ اللهُ بِهَا مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ، وَكُنَّا فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
نُسَمِّيهَا الْمَانِعَةَ
Barangsiapa yang
membaca Tabarokalladzi bi yadihil mulku (surat al-Mulk) tiap malam, Allah akan
mencegahnya dari adzab kubur. Kami (para Sahabat) di masa Rasulullah
shollallahu alaihi wasallam menamakannya (surat) al-Maani’ah (yang mencegah
dari adzab kubur) (H.R anNasaai, dihasankan oleh al-Albany dalam lafadz yang
lain dishahihkan oleh al-Hakim dan adz-Dzahaby)